Saturday, March 20, 2010

Helm standar

Ketika saya sedang melaksanakan dinas dijalan raya, saya sangat sering melihat orang-orang yang mengendarai sepeda motor dengan helm yang digelantungkan dimotornya, ketika mereka melihat saya, mereka kaget dan langsung mengambil helm dan memakainya, saya hanya dapat tersenyum merespon senyum mereka yang berekspresi lupa menghargai polisi lalu-lintas yang sedang berdinas. Saya juga sering melihat penumpang sepeda motor menempelkan helm kecil bukan standar ke atas kepala mereka ketika mereka melintasi saya setelah diberitahu oleh pengemudi didepannya bahwa ada polisi. Dan walaupun saat ini sudah jarang, namun terkadang saya masih melihat beberapa pengemudi sepeda motor memakai helm yang bukan standar.

Sebagai polisi lalu-lintas, salah satu tugas saya adalah menangani kecelakaan lalu-lintas, saya sering melihat kecelakaan lalu-lintas, sebagian besar melibatkan sepeda motor, dan sebagian besar korbannya mengalami luka pada bagian kepala, mulai dari luka ringan, sedang, berat, bahkan meninggal dunia.

Saya mengajak teman-teman untuk membayangkan seseorang yang sedang mengemudi sepeda motor, lalu mengalami kecelakaan, misalnya slip dan hilang keseimbangan jatuh dan kepala pengemudi yang tidak memakai helm itu menghantam sudut trotoar, apa yang akan terjadi dengan kepalanya? Menurut perkiraan saya, minimal seseorang yang naas itu mengalami gegar otak ringan, paling parah tulang tengkoraknya hancur, bahkan otaknya bisa berhamburan ditepi trotoar.


 

Bayangkan juga bagaimana seseorang tadi jika ia mengemudi dengan kecepatan yang tinggi kepalanya menghantam sudut logam dari dump truck, permukaan jalan beraspal yang keras, tiang listrik, atau parit semen berbatu. Saya sudah sering melihat semua hal itu, seseorang yang sebagian wajahnya hilang, tulang tengkoraknya remuk, sangat mengenaskan sekali.

Menurut pengalaman saya, sebagian diantara mereka ada yang bagian tubuh selain kepalanya tidak mengalami luka serius, ini menunjukan bahwa hal yang paling utama untuk dilindungi adalah bagian kepala, namun bukan berarti bagian tubuh yang lain tidak perlu dilindungi. Foto-foto korban-korban kecelakaan tadi pernah saya tunjukan dalam kegiatan sosialisasi uu nomor 22 tahun 2009 di STKIP PGRI Lubuklinggau dan STMIK Bina Nusantara Lubuklinggau.

Sebaliknya, saya pernah mendengar cerita dari rekan saya, seorang pengemudi sepeda motor saling bertabrakan dengan sebuah mobil, si pengendara sepeda motor terluka parah, kedua kakinya patah, dan beberapa tulang rusuknya remuk, paru-parunya tertusuk, namun kepalanya tidak terluka karena memakai helm standar, ia dirawat di ICU dan menjalani operasi, beberapa lama kemudian ia sembuh, dan kini ia telah pulih dan dapat berjalan normal kembali dengan kedua kakinya.

Yang paling beruntung adalah salah satu rekan saya, menurut ceritanya ia pernah mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Bengkulu, sepeda motor yang ia kendarai mengalami kecelakaan yang cukup serius, namun beliau tidak mengalami luka serius, karena ia mengenakan sepatu kulit, celana jeans, jaket, sarung tangan, dan helm monyet. Hal yang sama juga dapat kita lihat di televisi ketika kita menonton balap sepeda motor.

Untuk teman-teman, saya sangat anjurkan untuk memakai helm standar jika mengendarai sepeda motor demi keselamatan, dan bukan karena takut ditilang atau ditegur polisi lalu-lintas atau karena menghargai mereka.

Mengapa harus helm standar?, saya pernah mencoba membanting helm kecil bukan standar ke lantai untuk menguji kekuatannya, ternyata helm tersebut hancur berantakan, ketika hal yang sama saya coba pada helm standar, ternyata helm standar tetap utuh karena lapisan luar helm yang lebih keras dan kuat, saya bahkan mencoba memukul helm standar dengan palu, helm standar itu retak, saya lanjutkan memalunya berkali-kali dan akhirnya bagian helm yang dipalu itu berlubang, namun saya periksa bagian dalam helm tetap utuh karena lapisan lunak yang tebal didalam helm meredam benturan dari palu.

Helm standar telah memenuhi standarisasi keselamatan dalam berkendara dengan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.

Tapi saya tidak mengatakan kepada teman-teman, bahwa boleh kebut-kebutan dijalan raya asalkan mengenakan helm standar. Pernah terjadi orang kebut-kebutan dijalan raya memakai helm standar, lalu menabrak trotoar dan tiang listrik, helmnya pecah terbelah, dan kepalanya hancur berantakan, otaknya tercecer bercampur serpihan helm yang menyebar dijalanan.

Memang sebagai seorang muslim yang mengaku beriman kepada qadha dan qadar, kita wajib mengimani bahwa musibah atau kesialan adalah taqdir dari Allah, semua yang Allah kehendaki pasti akan terjadi dan tidak akan pernah bisa dirubah, namun kita tidak pernah tahu tentang apa yang akan terjadi kepada diri kita, taqdir memiliki sebab, baik sebab yang kita cari maupun sebab yang tidak kita cari, kita berusaha agar mendapatkan keselamatan dalam mengendarai sepeda motor dengan memakai helm standar, lalu kita berkendara dengan hati-hati, lalu kita berdo'a dan menyerahkan keselamatan diri kita kepada Allah.

Semoga bermamfaat, amiin

1 comment:

  1. genshinh and mahjongslots free spins - YouTube
    Video games and other forms of gambling are very rare and can be enjoyed at an youtube mp3 affordable price. This is a real deal, and it

    ReplyDelete