Saturday, March 20, 2010

Islam, Jihad dan Terorisme

Akhir-akhir ini, media masa ramai membahas terorisme yang terkadang dihubungkan dengan islam dan jihad, beberapa waktu yang lalu saya sempat menonton acara di chanel Tv One. Seorang ‘ulama’ dari yaman, beliau meluruskan tentang “apakah itu jihad?”. Saya pernah membaca berbagai buku-buku, mengobrol dengan beberapa ustadz seputar jihad.

Pada kesempatan kali ini, saya merasa terpanggil untuk menulis tentang “jihad”, karena saya tahu jihad sebagai bagian dari syari’at islam bukanlah terorisme.

Sebelumnya saya akui keterbatasan saya dalam menulis sebagai seseorang yang masih belajar. Oleh karena itu, dipersilahkan kepada teman-teman untuk membantah, menambah atau meluruskan tulisan ini apabila terdapat berbagai kekeliruan. Namun, saya juga meminta untuk disertakan dengan hujjah yang kuat.

Islam diturunkan sebagai rahmat bagi semesta sebagaimana firman Allah “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya: 21), maka Islam tidaklah diturunkan sebagai teror.

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk politik. Mendirikan negara islam adalah tujuan yang sangat utama. Namun dalam melaksanakannya mesti sesuai dengan syari’at islam itu sendiri sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi. Yaitu dengan da’wah membentuk individu-individu muslim. Maka masyarakat islam akan terbentuk dan selanjutnya negara islam akan terbentuk. Kekuasaan adalah hadiah dari Allah kepada suatu negeri yang masyarakatnya telah beriman dan beramal shalih.

Dalam kitab “Shirah Nabawiyah” ketika Rasulullah Shalallahu’alaih mulai menyerukan da’wah di Makkah, ia mendapat berbagai banyak rintangan mulai dari teror hingga iming-iming. Pengikutnya hanya sedikit, sebagian dari mereka mendapatkan penganiayaan berat dan bahkan hingga tewas. Pernahkah Rasulullah shalallahu’alaih bersama para pengikutnya melakukan konspirasi? Misalnya menculik, membunuh atau menyabotase tempat tinggal para pembesar quraisy yang menentang da’wah dan membalas perlakuan buruk mereka? Jawabnya tidak, padahal Rasulullah shalallahu’alaih memiliki sahabat seperti umar ibn khathab yang sangat terkenal sangat ditakuti. Justru Rasulullah tetap istiqamah berda’wah dengan penuh keikhalasan dan kesabaran. Kondisi umat islam pada saat itu lemah, jika mereka melakukan kekerasan, maka mereka akan binasa bersama da’wah.

Hingga Allah memerintahkan Rasulullah shalallahu’alaih berhijrah ke Yastrib setelah sebelumnya Beliau mengutus sejumlah sahabat untuk melakanakan da’wah disana dan berhasil. Rasulullah menanamkan islam kepada setiap individu masyarakat Yastrib hingga terbentuk masyarakat islam, lalu negeri islam terbentuk. Nama Yastrib berubah menjadi Madinatur rasul atau Madinah.

Lalu turun wahyu diperbolehkan yang disusul perintah berperang dari Allah ketika umat islam telah memiliki kekuatan militer cukup kuat.

Makna jihad tidak mengalami pergeseran sejak dahulu hingga saat ini, ia adalah ibadah yang sangat utama. Namun sebagaimana ibadah, jihad memiliki ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaannya. Jihad adalah berperang memerangi musuh-musuh islam, untuk menegakkan, meninggikan, memuliakan kalimat Allah, dan meniadakan fitnah, bukan untuk tujuan lain.

Sebagaimana yang pernah saya pelajari:

Pertama, jihad dilaksanakan hanya atas perintah pemimpin. Makna pemimpin disini adalah pemerintahan yang sah, sehingga kudeta memerangi atau menggulingkan pempimpin bukanlah jihad.

Kedua, hukum jihad adalah wajib hanya bagi yang ditunjuk oleh pemimpin. Jika musuh tengah menyerang masuk ke dalam suatu negeri, maka berlaku hukum wajib bagi setiap individu untuk mempertahankan negerinya.

Ketiga, dalam jihad, di haramkan bertindak berlebihan, seperti mencacah mayat musuh, membunuh orang tua, wanita, anak-anak dan masyarakat sipil bukan prajurit yang tidak ikut berperang. Dilarang juga merusak pohon dan rumah ibadah walaupun milik orang kafir.

Keempat, diluar perang, dilarang membunuh orang kafir yang masuk atau tinggal di dalam suatu negeri secara sah dan dijamin keselamatannya oleh pemimpin. Orang kafir yang halal dibunuh adalah prajurit militer musuh yang sedang dalam peperangan.

Kelima, semasa Rasulullah shalallahu ‘alaih, dalam peperangan, terkadang ada prajurit muslim yang dengan gagah berani menceburkan dirinya kedalam barisan musuh, untuk memecah dan memporak-porandakan mereka, sehingga lebih mudah dihancurkan oleh pasukan muslim kawan. Sebagian diantara mereka tewas, dan sebagian lainnya selamat, hal itu bukanlah bunuh diri.

Jihad bukanlah berbuat kerusakan dimuka bumi, bukan menebar teror, bukan pula menjadikan buruk citra islam dan menjadikan umat manusia menjauhi dan membenci.

Solusinya adalah da’wah yang dilaksanakan dengan cara yang baik agar diterima oleh masyarakat sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaih. Sampaikan Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah melalui Rasul-Nya untuk membimbing manusia ke jalan yang lurus, selamat di dunia dan di akhirat kelak.

Demikianlah, semoga bermamfaat, Insya Allah, amiin!

No comments:

Post a Comment