Monday, November 2, 2009

Pernikahan itu indah

Ketika melihat para Ikhwan yang baru menikah, aku suka tersenyum. Aku seperti ikut merasakan kebahagiaan yang berbinar dari wajah mereka. Tangan yang saling berkaitan ketika berjalan, tatapan-tatapan penuh makna, bahkan sirat keengganan saat hendak berpisah. Seorang sahabat yang tadinya jarang tersenyum, setelah menikah ia berubah menjadi murah senyum. Ketika aku tanyakan mengapa? singkat dia berujar "Menikahlah! Nanti juga tahu sendiri", Ih!

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismusendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan rasa kasih akung diantaramu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yangberfikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Menikah itu indah, kata seorang Ikhwan dan hanya bisa dirasakan oleh yang sudah menjalaninya. Ketika sudah menikah, semuanya menjadi begitu jelas, alur ibadah suami dan istri. Ibaratkan ketika seseorang baru menikah, dunia menjadi terang benderang, saat itu kicauan burung terdengar begitu merdu. Sepoi angin dimaknai begitu dalam, makanan yang terhidang selalu saja lezat disantap. Mendung di langit bukanlah lagi masalah. Seolah dunia ini milik mereka berdua saja, mengapa? karena semuanya dinikmati berdua. Hidup seperti seolah baru dimulai.

Namun, terkadang akhirnya semua itu lambat laun memudar. Seiring dengan berjalannya waktu. Banyak dari pasangan yang akhirnya tidak sampai ketujuan, Bercerai, sebuah amalan yang diperbolehkan tapi sangat dibenci Allah.

Ketika Allah menjalinkan perasaan cinta diantara suami istri, sungguh itu adalah anugerah yang harus disyukuri. Karena cinta istri kepada suami berbuah ketaatan untuk selalu menjaga kehormatan diri dan keluarga. Dan cinta suami kepada istri menetaskan keinginan melindungi dan membimbingnya sepenuh hati.

Pernah ada, seorang istri memarahi suaminya, sang suami hanya terdiam. Padahal ia baru saja pulang kantor, kelelahan begitu lekat di wajah. Hanya karena masalah kecil, emosi istri meledak begitu hebat. Tapi ternyata di luar dugaan, suami malah mendaratkan ciuman penuh mesra di kening istrinya. Istrinya yang sedang berapi-api pun padam, senyum malu-malunya mengembang kemudian dan merdu suaranya bertutur "Maafkan Ummi ya Bi!" Lalu ia raih tangan suami dan mendekatkannya juga ke kening, rutinitasnya setiap kali suaminya datang.

Beberapa lama kemudian, ada bertanya pada sang suami kenapa ia berbuat demikian. "Aku mencintainya, karena ia istri yang dianugerahkan Allah, karena ia ibu dari anak-anak. Yah karena aku mencintainya".

Pada kesempatan lain, seorang Akhwat pernah berkata kepada seorang temanku, “Seperti itulah jika menikah karena niat Ibadah”

Maha Suci Allah yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan dan menyatukan keduanya dalam taqwa, serta menumbuhkan darinya rasa tenteram dan kasih sayang. Shalawat serta salam semoga selalu allah curahkan kepada teladan umat yang telah mengembalikan harkat manusia kembali pada fitrahnya.

Islam sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah, telah mensyari'atkan adanya pernikahan bagi umatnya. Dengan pernikahan seseorang dapat memenuhi kebutuhan fitrahnya dengan cara yang benar sebagai suami-isteri, lebih jauh lagi mereka akan memperoleh pahala disebabkan telah melaksanakan amal ibadah yang sesuai dengan syari'at Allah.

Pernikahan dalam pandangan Islam, bukan hanya sekedar formalisasi hubungan suami-isteri, pergantian status, serta upaya pemenuhan kebutuhan fitrah manusia. Pernikahan bukan hanya sekedar upacara sakral yang merupakan bagian dari daur kehidupan manusia. Pernikahan merupakan ibadah yang disyari'atkan oleh Allah melalui Rasul-Nya, maka tidak diragukan lagi pernikahan adalah bukti ketundukan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak membiarkan hamba-Nya beribadah dengan caranya sendiri. Allah memberikan tuntunan untuk melaksanakan ibadah ini, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya (shalat, puasa, zakat, haji, dsb). Maka adalah sebuah kecerobohan, bila hamba-Nya yang ingin melaksanakan ibadah yang suci ini dan menodainya dengan bid'ah dan khurafat, sehingga mencabut status aktivitas itu dari ibadah menjadi mafsadat. Adalah sebuah kemestian bagi setiap muslim untuk berusaha menyempurnakan ibadahnya semaksimal mungkin, tak terkecuali dengan sebuah proses dan kegiatan pernikahan. Kesemuanya itu dilakukan agar hikmah dan berkah ibadah dari ibadah itu dapat dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla.


Faidah Pernikahan menurut Islam;

Untuk melestarikan keturunan. Dengan menikah seseorang akan mendapatkan keluarga dan anak-anak yang dapat menggembirakan kehidupannya.

Untuk membentengi diri dari syaitan dan menolak bencana syahwat yang menjerumuskan. Karena sesungguhnya syahwat itu apabila telah bergelora, maka akal tidak lagi mampu berpikir. Bahkan agama juga tidak akan lagi berfungsi.

Kebahagiaan jiwa dan melepaskan kepenatan dari berbagai permasalahan, suami isteri saling menghibur, bercengkrama, bercanda, memandang, jiwa akan menjadi tenang.

Pernikahan sebagai ibadah, dengan menunaikan hak suami-isteri, sabar terhadap sikapnya, memaafkan kesalahannya, berusaha untuk memperbaikinya, memberinya petunjuk ke jalan agama, mencari nafkah di jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhannya dan mendidik anak-anaknya. Kesemua itu adalah amal perbuatan yang mulia, utama dan luhur.


Semoga menjadi ‘pengingat’ kita semua dikala kita lupa . . .

No comments:

Post a Comment