Saturday, March 20, 2010

Antara Ibadah dan Maksiyat

Suatu hari saya berkunjung melihat kebun karet milik saya disebuah desa yang sedang dilaksanakan pembangunan oleh pemerintah setempat. Sebagian masyarakat desa itu sangat beruntung karena lahan yang mereka miliki harga jualnya meningkat cukup drastis.

Lalu saya bertemu dengan seorang tua yang baru saja kaya karena menjual kebun karetnya.

"Wah, kakek sudah kaya ya sekarang" sapaku, ia hanya tertawa kecil, "Naik haji kek" lajutku

"nantilah, orang yang naik haji itu hati harus bersih" jawabnya, saya hanya tersenyum mendengar jawabannya seperti itu.

Dilain tempat dan waktu, saya pernah beberapa kali mengajak seseorang untuk shalat berjama'ah, menghadiri majelis ta'lim, silaturrahim dengan seorang ustadz, seseorang itu menolak dengan alasan yang maknanya tidak jauh dari kalimat "nantilah, kelakuanku masih belum baik". Saya juga pernah mendengar beberapa orang teman-teman saya berkumpul mencela seseorang yang sedang berangkat ke masjid untuk shalat, "ah, sok alim, shalat ke masjid, padahal masih gemar ... ". Pernah juga ada seorang wanita yang mengatakan kepada saya bahwa sebenarnya ia ingin berjilbab karena tahu hukumnya wajib, namun ia belum melaksanakannya dengan alasan ia khawatir jika perbuatannya sehari-hari tidak sesuai dengan jilbab yang ia kenakan. 

Saya berfikir sejenak, mungkin benar, misalnya apa gunanya melaksanakan shalat jika masih melaksanakan maksiyat juga, bukankah lebih baik tidak usah shalat sekalian? Lalu kemudian saya berfikir kembali, siapa sih yang tidak pernah berbuat dosa selain Rasulullah Shalallahu 'alaih? Jawabannya tidak ada, ... eh ... ada, yaitu orang yang sudah mati, iya benar hanya orang yang sudah mati yang tidak akan pernah berbuat dosa lagi, he he he.

Tidak ada manusia benar-benar bersih hatinya, dan tidak ada manusia yang tidak pernah berbuat dosa, namun sebaik-baiknya mereka adalah yang senantiasa bertaubat, lalu berbuat dosa lagi, dan bertaubat lagi, lalu berbuat dosa lagi, dan bertaubat lagi, dan seterusnya.

Semoga bermamfaat, amiin!

Diriku apa adanya

Beberapa waktu yang lalu, saya diundang untuk menjadi pembicara dalam sebuah majelis kajian keislaman disuatu masjid, sebenarnya ini bukanlah hal baru atau pertama bagi saya, dahulu saya pernah menjadi seorang murab (pendidik) dan memiliki belasan orang mutarab (yang dididik).

Saya merasa bersyukur sekali, dengan demikian saya kembali membuka-buka catatan-catatan lama, dan mengingat kembali tentang banyak hal yang pernah saya dapatkan dan memberikannya kembali kepada orang lain, saya sangat bahagia bisa memberikan hal yang baik dan bermanfaat untuk umat (ciyee!, sekelompok kecil umat berjumlah beberapa puluh orang dimajelis maksudnya, he he he . . . )

Suatu ketika, ada seseorang yang mengetahui kegiatan saya ini, ia mengatakan kepada saya, “Kamu tidak pantas!, tidak sesuai dengan kelakuanmu!”. Saya merasa sangat terhenyak dengan perkataan itu. Disatu sisi saya merasa sangat tersinggung, namun saya berusaha bersikap biasa saja, namun disisi lain saya merasa, “Mungkin apa yang ia katakan adalah benar”. Memang saya tidak pantas memberikan materi dimajelis kajian keislaman, karena memang apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan kelakuan saya. Saya berfikir, mungkin sebaiknya saya berhenti menulis atau memberikan tausiyah atau menolak jika diundang lagi untuk memberikan materi di majelis kajian keislaman.

Namun beberapa hari kemudian, saya teringat masa lalu saya ketika saya masih sangat rajin mengikuti kajian-kajian keislaman. Saya pernah belajar dan dekat dengan seorang murab, awalnya ia adalah seseorang yang sangat saya kagumi ilmunya, keimanannya dan akhlaqnya, suatu ketika saya melihat murab saya melakukan suatu kesalahan, saya merasa sebagai murab hal itu adalah tercela dan tidak pantas ia lakukan, ia juga ternyata bukanlah seseorang yang tinggi ilmunya, kuat imannya, dan mulia akhlaqnya seperti yang saya kira, saya kecewa dan mulai menjaga jarak dengannya. Beberapa waktu kemudian saya belajar dengan murab yang lain, dan hal demikian juga terulang kembali. Begitu juga seterusnya ketika saya pindah belajar dengan murab yang lain, kalaupun tidak terlihat aibnya pada saat itu, maka saya akhirnya mengetahuinya kemudian hari.

Hingga suatu ketika, seorang murab saya menyampaikan bahwa sifat “Figuritas” adalah sifat yang tercela, murab saya menjelaskan panjang lebar tentang sifat buruk ini, dan pentingnya “Istiqamah” (keteguhan hati). Dilain waktu dan kesempatan saya juga mencoba berusaha banyak belajar tentang hal ini.

Dan akhirnya saya sadar, semua itu semestinya tidak boleh menghalangi saya untuk tetap belajar ilmu kepada mereka.

Siapapun dia, murab, ustad, bahkan ‘ulama besar dimasa generasi terbaik umat terdahulu sekalipun (Salafiyyin), mereka bukanlah Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi, mereka bukan manusia sempurna yang terpelihara dari perbuatan dosa, mereka bukan malaikat yang tidak bisa lupa, lalai atau khilaf. Mereka adalah manusia biasa yang sama persis seperti saya.

Para ‘ulama’ yang semoga Allah memuliakan mereka adalah para pewaris Rasulullah shalallahu ‘alaih, mereka berda’wah menjaga kemurnian agama, menyebarkan ajaran untuk membimbing manusia kejalan yang lurus, bahagia didunia dan diakhirat kelak. Terlepas dari semua itu, mereka adalah manusia biasa yang tidak akan pernah luput dari kelalaian, dan kekhilafan. Namun kesalahan-kesalahan mereka adalah untuk diri mereka sendiri pribadi. Kita tidak pernah diajarkan untuk berittiba’ (mengikuti) mereka, justru berittiba’ apalagi jika secara fanatik kepada mereka adalah hal yang tercela dan bagian dari sifat orang-orang kafir sebelum islam datang, namun kita diperintahkan untuk berittiba’ kepada Allah dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaih, Al Qur-an dan As Sunnah.

Agama ini telah sempurna, tidak lagi memerlukan pengurangan atau penambahan. Wajib hukumnya bagi masing-masing kita untuk belajar menuntut ilmu kepada ahli ilmu yaitu para ‘ulama’ tentang dua perkara diatas, kelalaian atau kekhilafan mereka adalah untuk diri pribadi mereka sendiri, dan kelak mereka akan dimintakan pertanggungan jawab oleh Allah atas diri mereka sendiri, sebaliknya yang mereka perbuat untuk untuk umat ini semoga akan mendapatkan kemuliaan disisi Allah.

Tentang hal yang mereka berikan kepada umat, jika adalah suatu kesalahan atau kesesatan maka sebenarnya telah jelaslah “Al Furqan” (pembeda) antara “Al Haq” (kebenaran) dan “Al Bathil” (kesalahan) namun hanya bagi orang-orang yang berilmu, sesuai yang telah disampaikan oleh Al Qur-an dan As Sunnah. Jika mereka para ‘ulama’ berijtihad, maka Ijtihad yang salah sekalipun mendapatkan satu pahala, dan Ijtihad yang benar mendapatkan dua pahala. Semoga akan selalu terus ada sekelompok kecil umat yang menjaga kemurnian agama ini hingga menjelang hari qiyamah.

Saya mencoba dan berusaha berbuat baik, saya sangat yakin setiap perbuatan baik sekecil apapun akan dinilai oleh Allah, dan berbuat jahat sekecil apapun juga akan dinilai oleh Allah. Saya kira berbuat salah tidak boleh menghalangi seseorang untuk berbuat baik, setiap manusia tidak akan pernah luput dari perbuatan dosa, dan sebaik-baik mereka yang berbuat dosa adalah mereka yang mengiringi perbuatan dosa itu dengan taubat, berbuat dosa kembali dan bertaubat kembali, dan seterusnya.

Saya hanyalah seseorang yang baru ingin belajar agama kemarin sore, saya sadar sepenuhnya saya tidak layak disebut murab, apalagi ustadz, apa yang saya berikan juga tidak pantas dengan amalan saya sehari-hari yang gemar melakukan perbuatan dosa. Namun saya akan tetap mencoba berusaha berbuat hal yang saya anggap baik dan bermanfaat.

Perkataan seseorang seperti diatas adalah nasihat bagi saya, dan ketika saya merasa risau, saya pertanyakan kembali kepada diri saya sendiri, bukankah saya melakukannya dengan niat untuk mendapatkan ridha dari Allah? Oleh karena itu biarkan Allah-lah yang akan menilainya.

Saya ingat tentang perkataan seseorang, “jika orang-orang memuji kebaikan kita, maka sebenarnya Allah sedang menutupi kejelekan-kejelekannya.” Oleh karena itu sebenarnya saya merasa sangat tidak nyaman ketika ada seseorang yang memuji-muji kebaikan saya, semoga hal itu tidak menjadikan saya lupa dengan kejelekan-kejelekan saya.

Semoga kita termasuk orang-orang yang tetap Istiqamah dijalan-Nya, amiin!

Pacaran

Pertama kali seorang cowok melihat seorang cewek, ia melihat makhluk yang begitu indah, timbulah keinginannya untuk memiliki makhluk itu, ia mendekatinya. Sang cewek menyambut sang cowok dengan hati terbuka lebar, ia melihat sang cowok yang gagah, dan ia ingin dijaga dan dilindungi. Lalu sang cowok menyatakan perasaan cintanya kepada sang cewek, ia mengutarakan keinginannya agar sang cewek menjadi kekasihnya, dan sang cewek pun dengan senang hati menerimanya. Cinta itu terasa ajaib, mereka senang berkumpul bersama, melakukan segala sesuatu bersama, dan saling berbagi rasa. Mereka saling mempelajari, menghargai, menjajagi, dan menghargai kebutuhan-kebutuhan, kesukaan-kesukaan, serta pola-pola tingkah laku keselarasan. Kemesraan dan keromantisan, cumbuan dan rayuan sangat begitu indahnya seolah-olah dunia ini adalah syurga bagi mereka berdua. Inilah yang disebut oleh orang-orang “jatuh cinta”. Mereka menjalin suatu hubungan yang disebut "pacaran".

Terkadang, Cinta suci yang diikrarkan lambat laun berubah menjadi cinta birahi. Akhirnya mereka akan dengan mudah terhanyut dalam aktivitas seperti (saya buat istilah agar terbaca lebih halus) Kissing, Necking, Petting, hingga (maaf) Intercousing. Dari sekadar sedikit sentuh-sentuhan atau pegang-pegangan hingga ke perzinahan.

Terkadang pula, seiring berjalan waktu, yang pada awalnya segala sesuatu indah dan menyenangkan. Seketika berubah. Salah satunya ingin lepas karena bosan jenuh, ingin mencari yang lebih baik, tidak percaya, tidak dapat menerima kekurangan, dan sebagainya. Dan salah satunya lagi dikhianati, dikekang, ditinggalkan, dihiraukan dan lain-lain sebagainya. Dan akhirnya hubungan pacaran mereka putus.

Sebagian diantara mereka lalu menjalin hubungan pacaran dengan orang lain lagi dan mengulangi kisah yang sama berkali-kali sebelum akhirnya mereka menikah.

Sekarang yang menjadi pertanyaan besar adalah, “Kemanakah cinta yang indah, yang diagung-agungkan dan yang disakralkan itu? Kemanakah semua kata-kata, dan janji-janji setia dan cinta itu? Kemanakah komitmen cinta itu?” Bagi sebagian mereka, semua itu seketika berubah menjadi bencana, kedukaan, kemalangan, kesedihan, trauma dan keputus asaan. Cinta mereka ternyata hanyalah semu belaka.

Mereka semua telah salah jalan, mengotori hati dan tubuhnya karena memberikan sesuatu yang belum menjadi haknya dan melaksanakan sesuatu yang belum menjadi kewajibannya. Tidak ada ikatan dan komitmen.

Oleh karena itu, hukum berpacaran dalam syari’at Islam adalah “HARAM”, tidak terbantahkan, dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ‘ulama’ manapun tentang hal ini.

Tentang perkataan sebagian orang-orang yang menyatakan pacaran hanyalah jalan untuk saling kenal-mengenal adalah perkataan yang lemah, karena saling kenal-mengenal tidak harus dengan pacaran.

Sangat banyak sekali pasangan muslim menikah dengan niat ibadah karena Allah, dan tanpa melalui pacaran, mereka hidup sangat bahagia bersama dan sangat sukses membangun rumah tangga. Dan sebaliknya pacaran yang dijalin dengan indah tidak akan pernah menjamin pernikahan yang juga indah.

Islam melarang pacaran bukan berarti mengekang rasa cinta kepada lawan jenis. Justru Islam memuliakan rasa cinta itu jika penyalurannya sesuai pada tempatnya. Sebab Allah menciptakan rasa itu pada diri manusia unruk melestarikan jenisnya dengan kejelasan nasab. Karena itu hanya satu jalan yang diridhai Allah, sesuai bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaih, dan pastinya sesuai pada tempatnya. Yaitu melalui pernikahan.

Karena dengan pernikahan kedua manusia yang berlainan jenis, diikat dengan komitmen dan tanggung jawab, yang menjadikan hak dan kewajiban diantara keduanya, maka menjadi halal apa yang sebelumnya haram.

Islam ingin membimbing manusia kepada kesucian (fitrah) hati dan keturunan (nasab). Cinta sejati adalah cinta yang terjalin setelah menikah, cinta sebelum menikah adalah cinta yang semu yang tidak patut untuk agungkan atau disakralkan, semestinya ia tidaklah lebih dari rasa simpati.

Tidakkah begitu suci dan indah jika cinta pertama dan terakhir itu diberikan kepada orang yang sangat tepat yaitu suami / isteri? Alangkah indahnya rumah tangga dan alangkah indahnya hidup! Itulah cinta sejati yang sebenarnya. Oleh karena itulah Rasulullah pernah bersabda, "Rumahku adalah syurgaku".

Pacaran terindah

Tulisan ini sebagai lanjutan dari tulisan sebelumnya yang berjudul “Pacaran . . .”


Sepasang remaja pria dan wanita telah lama berpacaran, telah banyak saling berbagi, telah banyak yang dijalani baik suka maupun duka.

Lalu suatu ketika mereka putus, beberapa waktu kemudian, sang wanita merasa kehilangan, dia sangat mencintai pacarnya, dan sangat sulit untuk melupakannya. Hari-hari ia jalani dengan patah hati, kesedihan dan keputus asaan.

Suatu ketika ia bertemu dengan seorang pria lain, mereka pacaran dan lalu menikah. Sang wanita yang telah menjadi isteri ini merasakan bahwa pernikahan adalah hal yang sangat berbeda dibandingkan sewaktu ia pacaran dulu.

Ia merasa, bahwa pacarnya sebelum suaminya adalah seseorang yang sangat berkesan baginya, sang wanita ini tidak pernah merasakan cinta seindah masa lalunya, mantan pacarnya adalah “cinta pertama-nya”. Hatinya mengatakan “cinta tidak harus memiliki, aku akan selalu mencintai dan mengenangmu, kau adalah pria terbaik dalam hidupku, dan tidak akan pernah ada yang dapat menggantikanmu”.


Kisah rekaan diatas seandainya memang terjadi pada kehidupan nyata, menurut saya merupakan suatu hal yang merusak hati, dimana mungkin sang isteri akan kesulitan untuk mencintai suaminya dengan seutuhnya karena bayang-bayang masa lalu dengan mantan pacarnya. Mungkin ia dan suaminya akan menderita karena tidak dapat merasakan indahnya cinta di sisa-sisa hidupnya.

Saya kira semua orang yang telah menikah pasti tahu, pacaran dibandingkan pernikahan pastilah pacaran jauh lebih indah, jawabannya sederhana saja, “karena pacaran hanya untuk mencari rasa indah”. Banyak yang mengatakan, setelah menikah pasangan suami isteri baru akan tahu sifat-sifat pasangan mereka yang sebenarnya.

Salim A Fillah, penulis buku “Indahnya pacaran setelah menikah” mengatakan “Sup kaldu yang bumbunya dimakan duluan” sebagai istilah bagi mereka yang telah menikmati indahnya cinta sepasang kekasih ketika pacaran. Maka, sup itu akan terasa hambar tanpa bumbu, tidaklah lagi sangat berkesan hari-hari pertama kebersamaan sepasang suami isteri.

Beliau juga mengumpamakan “Indahnya pacaran setelah menikah” adalah seperti orang yang berbuka puasa, menahan diri dari yang belum halal, menunggu hari-hari yang indah, dan mengobati rasa dahaga karena puasa yang panjang, maka berbuka akan menjadi sangat nikmat.

Pengalaman-pengalaman pertama yang tidak pernah dirasakan sebelumnya adalah hal yang paling berkesan, paling indah, dan sekaligus yang paling mendebarkan. Seterusnya mungkin adalah hal yang biasa, bahkan kejenuhan atau kebosanan.

Saya percaya dan yakin “Pacaran setelah menikah” adalah jalan terbaik untuk merasakan indahnya cinta pertama dan terakhir, cinta yang hakiki. Alangkah indahnya jika pasangan (suami atau isteri) kita kelak merupakan cinta pertama sekaligus cinta terakhir kita.

Alangkah indahnya bersama berduaan untuk pertama kalinya, bercengkrama dan bercanda berduaan dengan hati yang berdebar dan rasa malu-malu yang sungguh mengasyikan. Alangkah indahnya ketika pertama kali memandang matanya dan membelai rambutnya, alangkah indahnya ketika pertama kali menggenggam tanggan, mencium kening dan memeluk tubuhnya. Semua itu akan menjadi kenangan terindah dan tak terlupakan dalam hidup.

Pada hari-hari berikutnya, saling memberikan perhatian, rekreasi dan jalan-jalan berdua, bercumbu rayu. Alangkah indahnya hal-hal yang pertama dan tidak pernah dirasakan sebelumnya itu. Semoga semua rasa indah itu akan menjadi kekuatan jalinan cinta dalam ikatan suci pernikahan.

Apakah akan ada cinta setelah menikah? Apakah pacaran setelah menikah akan indah? Orang jawa mengatakan, “witting tresna jalaran saka kulina” muasal cinta adalah kebiasaan, orang arab mengatakan “qurbul wisad wa thulus siwad” dekatnya fisik dan panjangnya interaksi. Selain itu tumbuhnya cinta juga memerlukan usaha. Semoga cinta akan dapat tumbuh dan berkembang karena kebersamaan dan saling berbagi. Allah memberikan ketentraman hati kepada orang yang baru menikah, lalu Allah menjadikan diantara mereka rasa “kasih dan sayang”.

Lalu bagaimana dengan perbedaan-perbedaan yang dapat muncul setelah mereka menikah? Pada dasarnya memang perbedaan itu adalah fitrah, namun bagaimana kita dapat mensikapi perbedaan-perbedaan dengan bijaksana. Terima dengan hati yang ikhlash setiap kekurangan dan kelemahan dan syukuri semua anugerah yang Allah berikan. Selain itu juga, pernikahan adalah ikatan komitmen dan tanggung jawab.

Pacaran setelah menikah tentu sangatlah indah, dan akan menjadikan pernikahan juga sangat indah seolah syurga kecil didunia ini. Namun semua itu mungkin tidak akan pernah dirasakan oleh mereka yang telah menikmati semua rasa itu sebelum mereka menikah.

Do'a untuk menentukan pilihan

“Ya Allah, aku beristikharah kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku meminta penilaian-Mu dengan kemampuan-Mu, dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku atau urusan dunia dan akhiratku, maka putuskanlah dan mudahkanlah urusan ini untukku, kemudian berkahilah untukku di dalamnya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa itu buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku maupun kesudahan urusanku atau urusan dunia dan akhiratku maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya serta putuskanlah yang terbaik untukku di mana pun berada, kemudian ridhailah aku dengannya.'' (HR. Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya)

Kewajibanmu dalam rumah tangga

Dalam berkeluarga, sebagian orang-orang menginginkan isteri bekerja, salah satu alasannya adalah untuk menunjang ekonomi keluarga, terutama bagi suami yang penghasilannya pas-pasan. Menurut saya hal ini adalah sah-sah saja.

Seorang wanita yang bekerja diluar rumah, sepanjang pekerjaan itu adalah sesuai dengan fitrahnya sebagai wanita, misalnya sebagai guru, perawat, bidan, dan sebagainya. Maka hal itu tidaklah bermasalah sepanjang ia dapat berbagi waktu dan tidak mengurangi kualitas tugas pokok atau kewajibannya bekerja didalam rumah sebagai isteri bagi suami, dan ibu bagi anak-anaknya. Disamping itu juga ia harus mendapatkan ijin suami, dan juga menjaga adab-adab selama bekerja diluar rumah.

Profesi-profesi tertentu bagi seorang wanita misalnya bidan atau guru adalah termasuk pekerjaan yang mulia dan juga amat sangat dibutuhkan, terlepas dari itu pula, bekerja mencari nafkah dalam rangka membantu suami jika dibutuhkan, maka hal itu dapat menjadi suatu kewajiban.

Namun saya punya tausiyah yang mungkin dapat dipertimbangkan bagi mereka yang telah atau akan menikah.

Tentang seorang isteri yang berkerja didalam dan diluar rumah, Firman Allah;

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu …

(QS. Al-Ahzab: 33)


Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun berbagai opini menyesatkan adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam.

Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. Posisi wanita dalam Islam, menurut mereka, selalu termarginalkan atau terpinggirkan dalam lingkungan yang didominasi dan dikuasai laki-laki.

Permasalahan yang sering ‘diserang’ adalah peran istri atau ibu dalam mengurusi tugas-tugas kerumahtanggaan. Oleh mereka, peran ibu yang hanya mengurusi tugas-tugas domestik hanya akan menciptakan ketidakberdayaan sekaligus ketergantungan istri terhadap suaminya.

Juga dikesankan bahwa wanita yang hanya tinggal di rumah adalah pengangguran dan menyia-nyiakan setengah dari potensi masyarakat. Propaganda ini didukung oleh opini negatif yang berkembang di masyarakat di mana wanita selama ini tak lebih dari sekedar “konco wingking”, wanita tak lepas dari “dapur, kasur, dan sumur”, “masak, macak, manak“, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar wanita bisa “maju”, para wanita harus direposisi dalam ruang publik yang seluas-luasnya.

Dengan semakin jauhnya kaum wanita dari rumah, maka pintu-pintu kerusakan akan semakin terbuka lebar. Lebih jauh, jika wanitanya telah rusak, maka tatanan masyarakat Islam akan rusak pula.

Pada dasarnya, tempat asal seorang isteri berdiam dan bekerja adalah didalam rumahnya.

Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya dapat menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat didalam dan diluar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan bekerja diluar rumah, sedangkan istri berkewajiban bekerja didalam rumah; mengasuh, menyusui, memberikan kasih sayang, dan mendidik anak-anaknya, dan tugas-tugas lain yang sesuai baginya. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.

Keberadaan seorang wanita sebagai istri dan ibu dalam keluarga memiliki arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan dia merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “orang-orang besar.” Sehingga tepat sekali bila ada seseorang yang mengatakan: “Dibalik setiap orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”

Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara,

Pertama, Perbaikan secara dzahir, yang dilakukan pada pemerintahan dan aparat negara, sekolah, masjid, dan sebagainya. Ini didominasi oleh laki-laki, karena merekalah yang biasa tampil dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kedua, Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari balik dinding. Perbaikan seperti ini dilakukan di rumah-rumah dan secara umum hal ini diserahkan kepada kaum wanita. Karena wanita adalah pengatur dalam rumahnya sebagaimana firman Allah diatas.

Lalu, apakah bisa diterima opini yang mengatakan bahwa wanita yang bekerja dalam rumahnya, berkhidmat pada keluarganya dengan opini-opini negatif?

Manakah yang hakikatnya lebih utama, lebih berhasil dan lebih bahagia, wanita yang tinggal di rumahnya, menjaga diri dan kehormatannya, melayani suami hingga keluarganya menjadi keluarga yang sakinah, penuh cinta dan kasih sayang, dan ia mengasuh anak-anaknya hingga tumbuh menjadi anak-anak yang berbakti dan berguna bagi masyarakatnya.

Ataukah seorang wanita yang sibuk mengejar karir di kantor bersaing dengan para laki-laki, bergaul dan berbaur dengan mereka, sementara kewajibannya terhadap suami dan anak-anaknya ia serahkan pengurusannya kepada orang lain atau bahkan terbengkalai? Manakah yang lebih merasakan ketentraman dan ketenangan?

Hendaklah dipahami oleh para wanita bahwa pekerjaan berkhidmat pada keluarga merupakan satu ibadah kepada Allah. Pekerjaan di dalam rumahnya bukanlah semata-mata gerak tubuhnya, namun pekerjaan itu memiliki ruh yang bisa dirasakan oleh orang yang mengerti tujuan kehidupan.

Demikianlah, semoga bermanfaat, amiin.

Melamunkan burung

Tadi pagi saya jalan-jalan ke Kecamatan Tugumulyo, sebuah desa yang rata-rata penduduknya adalah petani dan peternak, hampir disepanjang tepi kiri dan kanan jalan terhampar sawah yang hijau, saya melihat beberapa ekor burung bangau, beberapa diantaranya sedang berjalan diatas sawah, dan sebagian yang lain sedang berterbangan. Mungkin hal ini adalah pemandangan biasa, namun saya sempat memandangi mereka sambil melamun, saya memperhatikan burung-burung itu melipat sayap mereka yang panjang dan lebar menempel rapat dengan ringan ditubuhnya sehingga tidak mengganggu aktifitas mereka didarat, kaki yang panjang membuat mereka dapat berdiri diatas air tanpa tubuh mereka tenggelam, leher yang panjang dan paruh yang besar, tebal dan kuat menjadikan mereka dengan mudah mencari, menangkap dan memakan ikan, kodok dan binatang air lainnya. Rancangan tubuh mereka adalah keajaiban.

Saya juga sempat memperhatikan sekelompok burung-burung pipit kecil yang berbeda dengan burung bangau, mereka memakan sisa-sisa biji padi. Paruh mereka kecil dan tipis namun tajam, kaki mereka pendek, sayap mereka juga pendek dan sempit, namun mereka dapat terbang seketika dengan gesit dan lincah ketika merasa ada gangguan.

Saya ingat pernah menonton film, kalau tidak salah di channel Discovery, Burung Al Batros yang mirip angsa bertubuh besar dan berat terbang dengan cara yang berbeda, berlari dengan kecepatan yang semakin kencang seraya mengepakan dan merentangkan sayapnya lebar-lebar, lalu perlahan tubuhnya naik dan terbang ke udara, mirip seperti pesawat terbang buatan manusia yang sedang lepas landas, burung Al Batros dapat terbang melayang diudara tanpa mengepakan sayap sama sekali dengan memamfaatkan aliran diudara. Sayap dan tubuh burung Albatros dirancang dengan sempurna, bentuknya yang panjang, lebar dan melengkung kebawah memaksimalkan daya tekan keatas dan keseimbangan, bulu tubuhnya yang halus dan rapat meminimalkan gesekan dengan udara yang datang dari arah depan dan suhu yang dingin.

Tulang tulang burung berbeda dengan tulang hewan bertulang belakang lain, jumlah tulang burung lebih sedikit, selain itu tulang burung juga berongga sehingga menjadikan tubuh burung lebih ringan, mirip dengan rancangan pesawat terbang yang menggunakan material-material yang ringan.

Burung penghisap madu terbang dengan frekuensi kepakan sayap 25 kali perdetik sehingga dapat terbang statis dengan stabil seperti pesawat helikopter buatan manusia sehingga dapat menghisap madu bunga tanpa kesulitan.

Burung bangau dapat mendeteksi medan magnet bumi sehingga dapat bermigrasi dari satu tempat ketempat lain yang sangat jauh tanpa tersesat, seperti pesawat terbang buatan manusia yang menggunakan alat kompas.

Saya membandingkan burung dan pesawat terbang dalam fikiran saya yang memiliki persamaan dalam rancangan desain bentuk tubuh dan sayapnya yang aerodinamis.

Dulu sewaktu adik saya masih balita saya pernah bercanda dengan menghadapkan adik saya ke kipas angin listrik yang sedang menyala kencang, akibatnya adik saya menjadi kaget dan susah bernafas, tentunya hal itu hanya sebentar saja, karena saya sangat menyayangi adik saya. saya ingat dulu pelajaran biologi sewaktu bersekolah di SMU, burung memiliki kantung-kantung udara didalam tubuhnya sehingga burung dapat bernapas dengan baik walaupun sedang diterpa angin deras saat terbang.

Jika para ilmuan dan insinyur manusia dengan kecerdasannya dari generasi ke generasi melakukan riset panjang untuk dapat menciptakan berbagai jenis pesawat udara untuk berbagai kebutuhan seperti saat ini. Maka siapakah yang menciptakan berbagai jenis burung-burung sesuai dengan makanan, prilaku dan habitatnya jauh waktu sebelum manusia menciptakan pesawat-pesawat itu? Burung-burung yang tidak mengerti aerodinamika mendapatkan semua itu sejak dalam telurnya.

Walaupun teori evolusi yang pernah saya pelajari di SMU dulu dapat menjelaskan hal ini, namun saya sama sekali tidak mempercayai atau meyakininya. Rancangan tubuh burung adalah keajaiban penciptaan oleh Dzat Yang Maha Cerdas, dan bukanlah peristiwa kebetulan, hal itu sama sekali tidak masuk akal.

Dalam buku Biologi kelas 3 IPA saya pun dijelaskan bahwa teori evolusi juga ditentang oleh banyak ilmuan, salah satunya pakar matematika dan astronom Inggris, Sir Fred Hoyle, membuat perbandingan serupa dalam sebuah wawancara yang disiarkan majalah Nature terbitan 12 November 1981. Meskipun dirinya seorang evolusionis, Hoyle menyatakan bahwa:

“kemungkinan munculnya suatu bentuk kehidupan tingkat tinggi dengan cara (kebetulan) ini dapat disamakan dengan kemungkinan sebuah tornado yang menyapu sebidang lahan pembuangan membentuk sebuah pesawat Boeing 747 dari bahan-bahan yang ada di sana”.
Dialah Allah, Dzat Yang Maha Memciptakan segala sesuatu sesuai ukuran, Dzat Yang Maha Cerdas.

Islam, Jihad dan Terorisme

Akhir-akhir ini, media masa ramai membahas terorisme yang terkadang dihubungkan dengan islam dan jihad, beberapa waktu yang lalu saya sempat menonton acara di chanel Tv One. Seorang ‘ulama’ dari yaman, beliau meluruskan tentang “apakah itu jihad?”. Saya pernah membaca berbagai buku-buku, mengobrol dengan beberapa ustadz seputar jihad.

Pada kesempatan kali ini, saya merasa terpanggil untuk menulis tentang “jihad”, karena saya tahu jihad sebagai bagian dari syari’at islam bukanlah terorisme.

Sebelumnya saya akui keterbatasan saya dalam menulis sebagai seseorang yang masih belajar. Oleh karena itu, dipersilahkan kepada teman-teman untuk membantah, menambah atau meluruskan tulisan ini apabila terdapat berbagai kekeliruan. Namun, saya juga meminta untuk disertakan dengan hujjah yang kuat.

Islam diturunkan sebagai rahmat bagi semesta sebagaimana firman Allah “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya: 21), maka Islam tidaklah diturunkan sebagai teror.

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk politik. Mendirikan negara islam adalah tujuan yang sangat utama. Namun dalam melaksanakannya mesti sesuai dengan syari’at islam itu sendiri sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi. Yaitu dengan da’wah membentuk individu-individu muslim. Maka masyarakat islam akan terbentuk dan selanjutnya negara islam akan terbentuk. Kekuasaan adalah hadiah dari Allah kepada suatu negeri yang masyarakatnya telah beriman dan beramal shalih.

Dalam kitab “Shirah Nabawiyah” ketika Rasulullah Shalallahu’alaih mulai menyerukan da’wah di Makkah, ia mendapat berbagai banyak rintangan mulai dari teror hingga iming-iming. Pengikutnya hanya sedikit, sebagian dari mereka mendapatkan penganiayaan berat dan bahkan hingga tewas. Pernahkah Rasulullah shalallahu’alaih bersama para pengikutnya melakukan konspirasi? Misalnya menculik, membunuh atau menyabotase tempat tinggal para pembesar quraisy yang menentang da’wah dan membalas perlakuan buruk mereka? Jawabnya tidak, padahal Rasulullah shalallahu’alaih memiliki sahabat seperti umar ibn khathab yang sangat terkenal sangat ditakuti. Justru Rasulullah tetap istiqamah berda’wah dengan penuh keikhalasan dan kesabaran. Kondisi umat islam pada saat itu lemah, jika mereka melakukan kekerasan, maka mereka akan binasa bersama da’wah.

Hingga Allah memerintahkan Rasulullah shalallahu’alaih berhijrah ke Yastrib setelah sebelumnya Beliau mengutus sejumlah sahabat untuk melakanakan da’wah disana dan berhasil. Rasulullah menanamkan islam kepada setiap individu masyarakat Yastrib hingga terbentuk masyarakat islam, lalu negeri islam terbentuk. Nama Yastrib berubah menjadi Madinatur rasul atau Madinah.

Lalu turun wahyu diperbolehkan yang disusul perintah berperang dari Allah ketika umat islam telah memiliki kekuatan militer cukup kuat.

Makna jihad tidak mengalami pergeseran sejak dahulu hingga saat ini, ia adalah ibadah yang sangat utama. Namun sebagaimana ibadah, jihad memiliki ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaannya. Jihad adalah berperang memerangi musuh-musuh islam, untuk menegakkan, meninggikan, memuliakan kalimat Allah, dan meniadakan fitnah, bukan untuk tujuan lain.

Sebagaimana yang pernah saya pelajari:

Pertama, jihad dilaksanakan hanya atas perintah pemimpin. Makna pemimpin disini adalah pemerintahan yang sah, sehingga kudeta memerangi atau menggulingkan pempimpin bukanlah jihad.

Kedua, hukum jihad adalah wajib hanya bagi yang ditunjuk oleh pemimpin. Jika musuh tengah menyerang masuk ke dalam suatu negeri, maka berlaku hukum wajib bagi setiap individu untuk mempertahankan negerinya.

Ketiga, dalam jihad, di haramkan bertindak berlebihan, seperti mencacah mayat musuh, membunuh orang tua, wanita, anak-anak dan masyarakat sipil bukan prajurit yang tidak ikut berperang. Dilarang juga merusak pohon dan rumah ibadah walaupun milik orang kafir.

Keempat, diluar perang, dilarang membunuh orang kafir yang masuk atau tinggal di dalam suatu negeri secara sah dan dijamin keselamatannya oleh pemimpin. Orang kafir yang halal dibunuh adalah prajurit militer musuh yang sedang dalam peperangan.

Kelima, semasa Rasulullah shalallahu ‘alaih, dalam peperangan, terkadang ada prajurit muslim yang dengan gagah berani menceburkan dirinya kedalam barisan musuh, untuk memecah dan memporak-porandakan mereka, sehingga lebih mudah dihancurkan oleh pasukan muslim kawan. Sebagian diantara mereka tewas, dan sebagian lainnya selamat, hal itu bukanlah bunuh diri.

Jihad bukanlah berbuat kerusakan dimuka bumi, bukan menebar teror, bukan pula menjadikan buruk citra islam dan menjadikan umat manusia menjauhi dan membenci.

Solusinya adalah da’wah yang dilaksanakan dengan cara yang baik agar diterima oleh masyarakat sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaih. Sampaikan Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah melalui Rasul-Nya untuk membimbing manusia ke jalan yang lurus, selamat di dunia dan di akhirat kelak.

Demikianlah, semoga bermamfaat, Insya Allah, amiin!

Helm standar

Ketika saya sedang melaksanakan dinas dijalan raya, saya sangat sering melihat orang-orang yang mengendarai sepeda motor dengan helm yang digelantungkan dimotornya, ketika mereka melihat saya, mereka kaget dan langsung mengambil helm dan memakainya, saya hanya dapat tersenyum merespon senyum mereka yang berekspresi lupa menghargai polisi lalu-lintas yang sedang berdinas. Saya juga sering melihat penumpang sepeda motor menempelkan helm kecil bukan standar ke atas kepala mereka ketika mereka melintasi saya setelah diberitahu oleh pengemudi didepannya bahwa ada polisi. Dan walaupun saat ini sudah jarang, namun terkadang saya masih melihat beberapa pengemudi sepeda motor memakai helm yang bukan standar.

Sebagai polisi lalu-lintas, salah satu tugas saya adalah menangani kecelakaan lalu-lintas, saya sering melihat kecelakaan lalu-lintas, sebagian besar melibatkan sepeda motor, dan sebagian besar korbannya mengalami luka pada bagian kepala, mulai dari luka ringan, sedang, berat, bahkan meninggal dunia.

Saya mengajak teman-teman untuk membayangkan seseorang yang sedang mengemudi sepeda motor, lalu mengalami kecelakaan, misalnya slip dan hilang keseimbangan jatuh dan kepala pengemudi yang tidak memakai helm itu menghantam sudut trotoar, apa yang akan terjadi dengan kepalanya? Menurut perkiraan saya, minimal seseorang yang naas itu mengalami gegar otak ringan, paling parah tulang tengkoraknya hancur, bahkan otaknya bisa berhamburan ditepi trotoar.


 

Bayangkan juga bagaimana seseorang tadi jika ia mengemudi dengan kecepatan yang tinggi kepalanya menghantam sudut logam dari dump truck, permukaan jalan beraspal yang keras, tiang listrik, atau parit semen berbatu. Saya sudah sering melihat semua hal itu, seseorang yang sebagian wajahnya hilang, tulang tengkoraknya remuk, sangat mengenaskan sekali.

Menurut pengalaman saya, sebagian diantara mereka ada yang bagian tubuh selain kepalanya tidak mengalami luka serius, ini menunjukan bahwa hal yang paling utama untuk dilindungi adalah bagian kepala, namun bukan berarti bagian tubuh yang lain tidak perlu dilindungi. Foto-foto korban-korban kecelakaan tadi pernah saya tunjukan dalam kegiatan sosialisasi uu nomor 22 tahun 2009 di STKIP PGRI Lubuklinggau dan STMIK Bina Nusantara Lubuklinggau.

Sebaliknya, saya pernah mendengar cerita dari rekan saya, seorang pengemudi sepeda motor saling bertabrakan dengan sebuah mobil, si pengendara sepeda motor terluka parah, kedua kakinya patah, dan beberapa tulang rusuknya remuk, paru-parunya tertusuk, namun kepalanya tidak terluka karena memakai helm standar, ia dirawat di ICU dan menjalani operasi, beberapa lama kemudian ia sembuh, dan kini ia telah pulih dan dapat berjalan normal kembali dengan kedua kakinya.

Yang paling beruntung adalah salah satu rekan saya, menurut ceritanya ia pernah mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Bengkulu, sepeda motor yang ia kendarai mengalami kecelakaan yang cukup serius, namun beliau tidak mengalami luka serius, karena ia mengenakan sepatu kulit, celana jeans, jaket, sarung tangan, dan helm monyet. Hal yang sama juga dapat kita lihat di televisi ketika kita menonton balap sepeda motor.

Untuk teman-teman, saya sangat anjurkan untuk memakai helm standar jika mengendarai sepeda motor demi keselamatan, dan bukan karena takut ditilang atau ditegur polisi lalu-lintas atau karena menghargai mereka.

Mengapa harus helm standar?, saya pernah mencoba membanting helm kecil bukan standar ke lantai untuk menguji kekuatannya, ternyata helm tersebut hancur berantakan, ketika hal yang sama saya coba pada helm standar, ternyata helm standar tetap utuh karena lapisan luar helm yang lebih keras dan kuat, saya bahkan mencoba memukul helm standar dengan palu, helm standar itu retak, saya lanjutkan memalunya berkali-kali dan akhirnya bagian helm yang dipalu itu berlubang, namun saya periksa bagian dalam helm tetap utuh karena lapisan lunak yang tebal didalam helm meredam benturan dari palu.

Helm standar telah memenuhi standarisasi keselamatan dalam berkendara dengan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.

Tapi saya tidak mengatakan kepada teman-teman, bahwa boleh kebut-kebutan dijalan raya asalkan mengenakan helm standar. Pernah terjadi orang kebut-kebutan dijalan raya memakai helm standar, lalu menabrak trotoar dan tiang listrik, helmnya pecah terbelah, dan kepalanya hancur berantakan, otaknya tercecer bercampur serpihan helm yang menyebar dijalanan.

Memang sebagai seorang muslim yang mengaku beriman kepada qadha dan qadar, kita wajib mengimani bahwa musibah atau kesialan adalah taqdir dari Allah, semua yang Allah kehendaki pasti akan terjadi dan tidak akan pernah bisa dirubah, namun kita tidak pernah tahu tentang apa yang akan terjadi kepada diri kita, taqdir memiliki sebab, baik sebab yang kita cari maupun sebab yang tidak kita cari, kita berusaha agar mendapatkan keselamatan dalam mengendarai sepeda motor dengan memakai helm standar, lalu kita berkendara dengan hati-hati, lalu kita berdo'a dan menyerahkan keselamatan diri kita kepada Allah.

Semoga bermamfaat, amiin

Sirene dan Rotator

Suatu sore saya melaksanakan tugas seperti biasa dilapangan, beberapa saat kemudian saya melihat sebuah mobil yang sedang parkir, diatas mobil itu ditempelkan rotator berwarna biru, sebagai polisi lalu-lintas saya menghampiri untuk menegur pemilik mobil yang bersangkutan, karena saya tahu rotator hanya dapat dipasang pada kendaraan-kendaraan tertentu.
  
"selamat sore pak!" sapa saya,

"selamat sore, iya ada apa?" tanyanya
  
"mohon maaf pak, berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tenang Lalu-lintas dan angkutan jalan, bapak tidak dibenarkan memasang rotator ini dimobil." Lanjut saya

Pemilik mobil itu menjawab

"saya anggota XXXX pak", dia menyebutkan beberapa huruf singkatan dari sebuah nama organisasi yang sengaja tidak saya sebutkan demi etika, lalu saya bertanya karena memang saya tidak tahu apa itu XXXX.

"apa itu XXXX pak?"

"Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx" jawabnya dengan bangga dan dengan nada seolah-olah organisasi itu adalah organisasi besar yang sangat disegani dan ditakuti oleh orang-orang, lalu saya kembali menjelaskan.
 
"apakah XXXX memang membenarkan hal ini?" tanya saya lagi

"memangnya kenapa pak?" ia bertanya balik

"Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009, rotator hanya dapat dipasang pada kendaraan tertentu dan untuk kepentingan tertentu, rotator berwarna merah diperuntukan untuk kendaraan pengawalan TNI, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, yang berwarna biru untuk kendaraan petugas polri, dan yang berwarna kuning tanpa sirene untuk kendaraan berat, selain itu atau kendaraan pribadi seperti kendaraan ini tidak dibenarkan untuk memasang rotator" jelas saya.

"tapi selama ini tidak ada yang melarang pak, iyalah nanti saya tanyakan dulu kepada pengurus daerah, dan kalaupun memang tidak diperbolehkan akan saya lepaskan, terima kasih telah diingatkan" katanya.

Lalu saya mengangguk tersenyum dan menjauhi orang itu dan kembali ke jalan melanjutkan dinas, meskipun sebenarnya saya bisa bersikap tegas dengan menindak pelanggaran tesebut, atau setidaknya tetap mengatakan dengan tegas bahwa hal itu adalah mutlak pelanggaran tanpa perlu ia bertanya-tanya lagi ke pengurus daerah organisasinya, namun saya lebih memilih memberinya waktu untuk menyadari sepenuhnya bahwa apa yang ia lakukan adalah pelanggaran dan memperbaikinya, saya tidak ingin berdebat kusir dengan si pemilik kendaraan itu, saya telah melaksanakn kewajiban saya sebagai polisi lalu-lintas yaitu menegur pelanggaran jika tidak bersifat sangat fatal dan si pelanggar mungkin belum mengerti.

Dalam Pasal 59 uu no.22 th.2009 telah diatur tentang penggunaan rotator atau lampu isyarat dan sirene
 
Lampu isyarat atau rotator dan sirene dipasang pada Kendaraan Bermotor untuk kepentingan tertentu sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut memiliki hak utama.

Lampu isyarat berwarna biru digunakan untuk kendaraan petugas kepolisian negara republik Indonesia, lampu isyarat warna merah digunakan untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah, dan lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Dengan demikian, maka kendaraan bermotor pribadi selain yang disebutkan diatas tidak dibenarkan dilengkapi dengan rotator atau lampu isyarat dan sirene.